TVRINews, Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melelang puluhan aset kendaraan dinas yang sudah tidak lagi layak digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan. Lelang yang digelar secara terbuka ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pemanfaatan kembali aset yang telah memasuki masa akhir penggunaannya.
Sebanyak 27 unit kendaraan dilelang di lobi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Aset yang ditawarkan terdiri atas 16 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Sultra dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.
Lelang dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah. Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang telah melewati masa manfaat dan usia optimal kelayakan, baik secara teknis maupun ekonomis. Karena itu, kendaraan tersebut dinilai tidak lagi efektif digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, mekanisme penghapusan aset melalui lelang merupakan langkah yang tepat karena dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
”Seluruh kendaraan dinas operasional yang menjadi objek lelang secara teknis telah melewasi masa usai optimal pelayanan, oleh karena itu pengahpusan aset lewat lelang terbuka ini, merupakan langkah yang paling tepat, akuntabel serta transparan," kata Fadlansyah, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengatakan pelaksanaan lelang juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai proses lelang negara yang terbuka dan dapat diikuti oleh siapa saja. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang dilakukan secara transparan sehingga menjamin prinsip keadilan dan akuntabilitas bagi seluruh peserta.
Pada pelaksanaan lelang kali ini, terdapat 27 lot yang ditawarkan dengan total nilai limit mencapai Rp267,937 juta. KPKNL berharap tingginya minat peserta dapat menciptakan persaingan penawaran yang sehat sehingga harga akhir lelang mampu melampaui nilai limit yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap tidak hanya dapat menata aset yang sudah tidak produktif, tetapi juga memperoleh tambahan penerimaan yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tenggara. Selain itu, aset yang kembali dimanfaatkan oleh masyarakat diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi baru dan mendukung perputaran ekonomi daerah.










