TVRINews, Kendari
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga September 2026.
Program tersebut bertujuan membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, membenarkan bahwa penyaluran bantuan pangan akan dilaksanakan selama tiga bulan berturut-turut.
Menurutnya, bantuan akan didistribusikan oleh Badan Pangan Nasional dan disalurkan kepada para penerima manfaat di masing-masing daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Abdul Rauf menjelaskan, penetapan jumlah penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Tahun ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan dengan tujuan membantu masyarakat rentan. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi," ujar Abdul Rauf.
Ia menambahkan, program bantuan pangan tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan laju inflasi, terutama akibat kenaikan harga bahan pokok.
Untuk periode kali ini, jenis bantuan diperkirakan masih sama seperti penyaluran sebelumnya, yakni 10 kilogram beras per bulan bagi setiap keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.
Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga daya beli warga, serta mendukung stabilitas harga pangan di tengah dinamika ekonomi.










