TVRINews, Kendari
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait melakukan survei di enam titik rawan lalu lintas di Kota Kendari. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan terpadu untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Survei bersama atau joint survey trouble spot tersebut melibatkan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Enam titik yang menjadi sasaran survei meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik (U-turn) di dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta ruas jalan di depan Bebek Sakti, sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Dari hasil peninjauan, petugas menemukan sejumlah persoalan, di antaranya kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus lalu lintas akibat keberadaan U-turn, kerusakan permukaan jalan, serta kendaraan yang parkir dan menggunakan badan jalan.
Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan, penentuan lokasi penanganan turut mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan subuh keliling, Jumat keliling, pertemuan langsung dengan warga, hingga masukan melalui media sosial. Hasil analisis petugas, termasuk evaluasi keselamatan dan data kecelakaan lalu lintas, juga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perilaku pengguna jalan hingga kondisi sarana dan prasarana. Karena itu, pembenahan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas perlu dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Dari enam titik yang kami telusuri, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Contohnya, pemasangan lampu lalu lintas, perbaikan median jalan, serta perbedaan ketinggian antara badan jalan dan bahu jalan. Selain itu, perlu penambahan batas-batas jalan agar rekayasa lalu lintas dapat diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan,” ujar Himawan Bayu Aji, Kamis, 29 Oktober 2026.
Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi diperlukan karena kewenangan pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Melalui pemeriksaan langsung, setiap permasalahan akan ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi agar upaya perbaikan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
“Masyarakat mungkin tidak mengetahui bahwa pengelolaan jalan ada yang menjadi kewenangan provinsi, kementerian, dan pemerintah kota. Karena itu, kami mengecek langsung di lapangan agar penanganannya sesuai dengan kewenangan masing-masing. Seperti di depan Polda Sultra, nantinya akan dipasang lampu lalu lintas portabel,” kata Muhammad Fadlansyah.
Melalui survei dan koordinasi lintas sektor ini, penanganan titik rawan lalu lintas di Kota Kendari diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Operasi Patuh Anoa 2026, dengan menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan, perbaikan infrastruktur, serta rekayasa lalu lintas untuk menekan risiko kecelakaan dan fatalitas korban.










