TVRINews, Kendari
Perumda PD Pasar Kendari menyiapkan lods atau tempat berjualan secara gratis di sejumlah pasar tradisional bagi masyarakat yang ingin menjadi pedagang. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah menekan pertumbuhan kios dan lapak ilegal yang berjualan di pinggir jalan.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat berjualan di dalam pasar tanpa dikenakan biaya sewa tempat. Pedagang hanya diwajibkan membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyediaan lods gratis diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Dewan Pengawas Perumda PD Pasar Kendari, Hendrawan, mengatakan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik serta mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing pasar tradisional.
"Kami memberikan lods gratis kepada masyarakat Kota Kendari. Ini juga salah satu upaya kita mendukung program Pemerintah Kota Kendari," ujar Hendrawan, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, tersedianya tempat berjualan yang layak tanpa biaya sewa diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berjualan di lokasi yang dilarang, termasuk di sejumlah ruas jalan.
"Ibu Wali Kota tegas mengatakan tidak boleh ada pedagang-pedagang liar yang mengganggu keindahan kota. Di sisi lain, kita punya lods yang sangat banyak," ucapnya.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas pasar.
PD Pasar Kendari pun mengimbau masyarakat yang berminat menjadi pedagang agar memanfaatkan fasilitas lods yang tersedia dan menjalankan aktivitas perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










