TVRINews, Sulawesi Tenggara
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tenggara memastikan seluruh lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara wajib dilengkapi surat keterangan vaksinasi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha.
Ketua Tim Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara, drh. Nichlah Rifqiyah, menjelaskan bahwa PMK masih menjadi salah satu penyakit yang perlu diwaspadai masyarakat saat memilih hewan kurban. Menurutnya, terdapat sejumlah gejala yang dapat dikenali secara kasat mata, di antaranya produksi air liur yang berlebihan, munculnya lepuh atau luka pada area mulut dan kuku, serta kondisi kuku yang membengkak bahkan terlepas.
“Jika menemukan gejala-gejala tersebut, masyarakat sebaiknya tidak membeli atau memilih hewan tersebut sebagai hewan kurban dan segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan setempat,” ujar Nichlah, Jumat, 22 Mei 2026.
Nichlah menambahkan, pihak karantina terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar dari Sulawesi Tenggara. Selain itu, program vaksinasi PMK juga terus dilakukan di sejumlah daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit pada hewan ternak.
Ia menegaskan bahwa setiap hewan ternak yang dilalulintaskan wajib dilengkapi dokumen kesehatan, termasuk surat keterangan vaksinasi, sebelum diizinkan masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan ternak yang beredar dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
Selain pengawasan terhadap kesehatan hewan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan aspek higienitas selama proses penyembelihan, penanganan, hingga pengolahan daging kurban. Dengan penerapan kebersihan yang baik, daging kurban diharapkan tetap aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Melalui pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap prosedur kesehatan hewan, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah kurban pada Iduladha tahun ini dapat berlangsung aman serta terhindar dari risiko penyebaran penyakit hewan menular










