TVRINews, Kendari
Pemerintah Kota Kendari menyambut positif rencana pemerintah pusat yang akan kembali menanggung pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi daerah yang belanja pegawainya masih melampaui batas ketentuan. Kebijakan ini dinilai strategis dalam mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Saat ini, porsi belanja pegawai Pemerintah Kota Kendari tercatat masih cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 47 persen dari total nilai APBD. Angka tersebut melampaui batas maksimal belanja pegawai daerah yang idealnya dipatok sebesar 30 persen sebagaimana regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan bahwa pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat bagi daerah-daerah yang belum mampu memenuhi batas ambang belanja pegawai akan menjadi solusi konkret. Langkah ini sekaligus meringankan beban pengeluaran rutin pemerintah daerah.

”Masing masing dikhususkan kepada daerah yang belanja pegawai diatas 30 persen kota kendari menjadi salah satu daerah tersebut, karena kota kendari 47 persen, karena sebelumnya hal ini menjadi beban berat bagi pemerintah kota dan memang sudah menjadi tanggung jawab,” Ujarnya.
Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kota Kendari, total jumlah PPPK di lingkungan pemerintah kota saat ini telah mencapai 5.401 orang. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 3.045 orang berstatus sebagai PPPK paruh waktu, sementara 2.356 orang lainnya telah berstatus sebagai PPPK penuh waktu.
Di sisi lain, mengantisipasi kondisi riil di lapangan, pemerintah pusat juga telah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Kebijakan kelonggaran ini diambil lantaran mayoritas pemerintah daerah di Indonesia kedapatan masih belum mampu menyesuaikan postur anggarannya dengan ketentuan batas belanja pegawai yang baru.
Melalui penyesuaian kebijakan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat segera mewujudkan struktur tata kelola keuangan daerah yang jauh lebih sehat. Dengan demikian, alokasi anggaran daerah ke depan dapat dialihkan secara optimal untuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat lokal.










