TVRINews, Baubau
Usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baubau sebagai bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia kini memasuki tahap krusial.
Pemerintah Kota Baubau dilaporkan telah merampungkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta pemerintah pusat, sehingga saat ini tinggal menunggu keputusan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Baubau, Siti Amalia Abibu, mengatakan seluruh dokumen administrasi dan teknis yang menjadi syarat pembangunan Sekolah Rakyat telah dilengkapi dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat. Persyaratan tersebut mencakup kesiapan lahan, legalitas pemanfaatan ruang, hingga dukungan sarana dan prasarana pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua dokumen administrasi dan persyaratan teknis yang diminta oleh pemerintah pusat sudah kami lengkapi dan kirim seluruhnya. Saat ini posisi kita berada pada tahap menunggu keputusan resmi dan persetujuan dari pihak Kementerian Sosial agar program prioritas ini bisa segera berlanjut ke tahapan fisik," ujar Siti Amalia Abibu.
Menurutnya, proses pemenuhan persyaratan ini dilakukan sebagai tindak lanjut nyata atas hasil survei dan verifikasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh tim terkait. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, usulan Kota Baubau kini resmi memasuki tahap pembahasan serta penilaian lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
Siti Amalia menjelaskan, sejumlah dokumen teknis dari berbagai instansi lintas sektor juga telah dipenuhi seluruhnya, di antaranya pertimbangan teknis pertanahan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi dasar legalitas kuat pembangunan Sekolah Rakyat.
"Kami juga memastikan bahwa aspek legalitas hukumnya sangat kuat, mulai dari kesiapan lahan, izin tata ruang berupa PKKPR, hingga PBG semuanya sudah klir dari instansi teknis terkait," tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Baubau juga telah menyelesaikan dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), melengkapi keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait keamanan lokasi dari potensi kebencanaan, serta menyertakan data topografi dan foto udara guna mendukung penilaian kelayakan kawasan.
Pemerintah Kota Baubau juga menyatakan kesiapan penuh untuk menyediakan berbagai infrastruktur dasar yang dibutuhkan, seperti akses jalan, jaringan listrik, ketersediaan air bersih, dan sarana pendukung lainnya guna menunjang operasional Sekolah Rakyat secara berkelanjutan di masa depan.
Dengan telah terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, Pemerintah Kota Baubau berharap usulan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Sosial sehingga program tersebut dapat direalisasikan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang membutuhkan.










