TVRINews, Kendari
Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akan melakukan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai Rabu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Penertiban akan melibatkan aparat keamanan untuk mengawasi proses distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Kota Kendari.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan pemerintah daerah akan menindak aktivitas yang terbukti melanggar aturan terkait penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sudirman menegaskan BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Karena itu, pemerintah kota akan memastikan distribusinya tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Di hari ini, kita akan melakukan penertiban yang dimulai dari area-area SPBU di Kota Kendari. Kami ingin pada hari Rabu ini stok BBM eceran sudah tidak ada lagi di Kota Kendari,” ujar Sudirman, Rabu, 23 September 2026.
Sementara itu, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Kendari mulai berangsur normal setelah pemerintah kota menerapkan sejumlah kebijakan terkait penyaluran BBM.
Pemkot Kendari selanjutnya akan meningkatkan pemantauan di lapangan dan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukan serta dapat diakses oleh masyarakat yang memang berhak menerima.










