TVRINews, Sultra
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp500 miliar pada tahun 2026. Program yang direncanakan mulai disalurkan pada pertengahan tahun tersebut diharapkan dapat memperkuat sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak, mengatakan bahwa KUR Perumahan merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui sektor perumahan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
Menurut Martin, kebijakan tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat di bidang perumahan. Melalui skema KUR Perumahan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan dapat memperoleh pembiayaan dengan subsidi bunga rendah, sehingga dapat memperluas usaha dan meningkatkan produktivitas.
“Selain KUR Perumahan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menyiapkan sekitar 20 ribu unit rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak huni dengan cicilan yang lebih terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni. Program ini akan dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan dari PNM Mekaar dan KUR Perumahan.
Dengan berbagai program yang terintegrasi tersebut, pemerintah berharap peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi keluarga. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan dan usaha mikro di Sulawesi Tenggara.










