TVRINews - Kendari
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan perbaikan apabila menemukan ketidaksesuaian data desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di mana, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyempurnakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat agar semakin sesuai dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan.
Kepala BPS Sulawesi Tenggara Hadi Susanto mengatakan, laporan atau keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil menjadi masukan penting dalam proses pemutakhiran data.
Menurutnya, penggunaan desil sebagai dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat masih relatif baru sehingga membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan.
“Bagi BPS, kita syukuri dengan adanya komplain dari masyarakat, itu semua jadi masukan untuk kita. Biasanya ketika melakukan distribusi bantuan atau apa itu tidak menggunakan dasar yang baik. Nah, sekarang diatur, kita buat semua di data ada desilnya. Karena pertama dipakai, tentunya masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan,” jelas Hadi kutip Selasa, 29 September 2026.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, masyarakat yang menilai data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perbaikan melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.
Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs yang tersedia. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perangkat digital, pengajuan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan pendampingan.
Namun, pengajuan perbaikan tidak serta-merta membuat posisi desil seseorang berubah. Setiap usulan terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.
Hasil verifikasi juga tidak otomatis menyebabkan seseorang berpindah ke kelompok desil tertentu. Perubahan posisi tetap bergantung pada hasil pemutakhiran serta kesesuaian berbagai data yang menjadi dasar penghitungan.
Ketua Tim Statistik Sosial BPS Sulawesi Tenggara Muhammad Mulyadi menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam suatu wilayah yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Penentuan kelompok tersebut mempertimbangkan sekitar 40 variabel. Karena itu, kualitas dan kemutakhiran data menjadi faktor penting dalam menentukan posisi desil seseorang.
Menurut Mulyadi, ketidaksesuaian dapat terjadi apabila data yang menjadi dasar penghitungan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual.
Ia mencontohkan perubahan kondisi ekonomi seseorang dapat terjadi dalam waktu relatif cepat. Seseorang yang sebelumnya masih memiliki pekerjaan, misalnya, dapat kehilangan pekerjaan sehingga kondisi sosial ekonominya ikut berubah.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar informasi yang digunakan tetap mencerminkan keadaan masyarakat terkini.
BPS Sulawesi Tenggara menilai penyempurnaan DTSEN membutuhkan partisipasi masyarakat serta kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, data sosial ekonomi diharapkan semakin akurat dalam menggambarkan kondisi masyarakat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.










