TVRINews, Kendari
Menjelang tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat Menengah Pertama 25 Kendari menerapkan sistem seleksi tertutup dalam penerimaan peserta didik baru. Kebijakan ini membuat sekolah tidak membuka pendaftaran umum seperti sekolah pada umumnya.
Seleksi siswa dilakukan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat yang dihimpun melalui dinas sosial. Skema ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan lebih merata, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kepala sekolah, Ferdinand Nicolas Boonde, menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan mengacu pada rekomendasi resmi dari dinas sosial kabupaten dan kota.
“Tidak ada jalur pendaftaran mandiri. Semua calon siswa berasal dari data yang telah diverifikasi oleh dinas sosial,” ujarnya.
Selain itu, proses seleksi juga melibatkan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui sistem pendataan terintegrasi, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Data yang telah diverifikasi kemudian ditetapkan melalui keputusan pemerintah daerah sebelum diserahkan ke pihak sekolah.
Kuota penerimaan pun ditentukan langsung oleh kementerian, sehingga sekolah hanya menjalankan proses sesuai data yang telah ditetapkan secara terpusat.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap program Sekolah Rakyat dapat tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkecil potensi ketimpangan akses pendidikan.










