TVRINews, Kendari
Pemerintah kembali menyiapkan penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga untuk alokasi Oktober hingga Desember 2026. Secara nasional, program ini menyasar sekitar 33,24 juta penerima manfaat. Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum penyaluran dilakukan.
Dalam program tersebut, setiap penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan apabila bantuan disalurkan sekaligus.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima data terbaru mengenai jumlah penerima bantuan pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Pada penyaluran sebelumnya, jumlah penerima bantuan pangan di Kota Kendari tercatat sekitar 27.660 keluarga penerima manfaat. Pemerintah daerah berharap jumlah penerima pada tahap ketiga dapat bertambah sehingga bantuan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional dan ketahanan pangan keluarga, pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional kembali akan menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat, khususnya untuk Oktober, November, dan Desember. Pada bulan-bulan sebelumnya, kuota Kendari sebanyak 27.660 penerima manfaat. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini jumlahnya bisa bertambah,” jelas Abdul Rauf, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa data penerima bantuan pangan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan pemerintah pusat. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program bantuan pangan beras merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran keluarga, khususnya kelompok rentan.
Saat ini, Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait jadwal dan mekanisme penyaluran. Setelah petunjuk tersebut diterima, pemerintah daerah akan melaksanakan penyaluran secara bertahap sesuai dengan data dan ketentuan yang ditetapkan.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi mengenai jadwal pembagian bantuan melalui kantor kelurahan atau kanal informasi Pemerintah Kota Kendari.










