TVRINews, Sulawesi Tenggara
Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tenggara mengimbau seluruh jemaah haji asal Sultra untuk mematuhi aturan terbaru selama berada di Tanah Suci, termasuk pembatasan penggunaan ponsel di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sultra, Muhammad Lalan Jaya, saat pelepasan jemaah haji di Asrama Haji Kendari.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan aturan resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertujuan menjaga kekhusyukan dan ketertiban ibadah di dua masjid suci tersebut. Aktivitas dokumentasi berlebihan dinilai dapat mengganggu kenyamanan jemaah lain.
“Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak memperbolehkan aktivitas seperti selfie, perekaman video, maupun siaran langsung. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi oleh otoritas setempat,” ujar Lalan Jaya.
Ia menegaskan, jemaah diharapkan lebih fokus pada pelaksanaan ibadah dan tidak menggunakan ponsel secara berlebihan selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, jemaah juga diimbau menjaga disiplin, kesehatan, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku demi kelancaran ibadah haji.
Jemaah calon haji asal Sulawesi Tenggara dijadwalkan berangkat ke Embarkasi Makassar pada 12 Mei 2026, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi pada 14 Mei 2026 untuk menunaikan rangkaian ibadah haji tahun ini.
Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tertib, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan meraih predikat haji mabrur.










