TVRINews, Kendari
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Anggaran yang bersumber dari APBD Sultra tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. Andi Edy Surahmat, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh masyarakat Sultra memiliki jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.
"Masyarakat yang memiliki kemampuan finansial diharapkan mengikuti program BPJS mandiri. Sementara bagi warga yang belum mampu membayar iuran, pemerintah akan hadir memberikan bantuan agar tetap memperoleh perlindungan kesehatan," ujar Andi Edy Surahmat.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diperoleh melalui pembayaran iuran secara mandiri maupun melalui skema bantuan pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Selain dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sultra juga telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di daerah masing-masing.

(Foto: Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dr. Andi Edy Surahmat)
Dalam skema tersebut, Pemprov Sultra berperan sebagai pelengkap untuk mengakomodasi warga yang belum tercakup dalam program pembiayaan BPJS Kesehatan yang disediakan pemerintah kabupaten maupun kota.
"Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat yang belum terakomodasi dalam program daerah tetap mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan," katanya.
Adapun syarat untuk memperoleh bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan antara lain memiliki Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau mengalami kesulitan dalam membayar iuran secara mandiri.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap alokasi anggaran tersebut dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.
Program ini juga diharapkan mendukung terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Tenggara, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala memperoleh pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi.










