TVRINews, Sulawesi Tenggara
Densus 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat sinergi dalam mencegah sejak dini masuknya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di lingkungan sekolah.
Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada pelajar dengan menyasar sejumlah potensi ancaman, termasuk perundungan (bullying), propaganda kekerasan di media sosial, serta pengaruh konten kekerasan dalam permainan daring (game online).
Kasatgaswil Sultra Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Masjaya, mengatakan langkah preventif di lingkungan sekolah penting dilakukan karena pelajar merupakan kelompok yang rentan terpapar berbagai doktrin kekerasan, khususnya melalui ruang digital.
Menurutnya, selama setahun terakhir Densus 88 telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan dengan mendatangi sekolah-sekolah dan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan, guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga orang tua.
“Yang kami lakukan dalam pencegahan Densus 88 sudah kami lakukan setahun terakhir ini. Kami sudah masuk ke sekolah dengan menggandeng stakeholder, termasuk Dinas Pendidikan, para guru, kepala sekolah, tenaga pengajar, termasuk orang tua,” jelas Masjaya, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, siswa dibekali kemampuan untuk mengenali berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme, serta memahami dampak buruk perundungan terhadap korban.
Pelajar juga diingatkan agar lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial. Mereka didorong untuk menyaring informasi sebelum mempercayai atau membagikannya, mengenali propaganda dan ujaran kebencian, serta menolak berbagai ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Di sisi lain, guru dan pihak sekolah didorong untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa. Perubahan seperti sikap yang semakin tertutup, intoleran, eksklusif, maupun ketertarikan berlebihan terhadap konten kekerasan perlu mendapat perhatian dan pendampingan secara tepat.
Pencegahan perundungan juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Siswa didorong untuk saling menghargai perbedaan, membangun pertemanan yang sehat, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru maupun pihak sekolah.
Sinergi antara Densus 88 Antiteror Polri dan Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan sekolah, guru, siswa, dan keluarga.
Dengan penguatan edukasi serta deteksi dini, para pelajar diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang kritis, toleran, berkarakter, serta mampu menolak segala bentuk kekerasan dan paham ekstremisme.










