TVRINews, Sulawesi Tenggara
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan atau panic buying di tengah fluktuasi harga pangan. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah lonjakan harga di pasar.
Kepala Disperindag Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding, menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan harga kebutuhan pokok tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menyebut, perilaku belanja berlebihan justru dapat mengganggu ketersediaan barang di pasar dan memicu kenaikan harga.
“Masyarakat diimbau untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan,” ujarnya.
Selain kepada masyarakat, Disperindag juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan bahan pokok. Tindakan tersebut dinilai dapat mengganggu distribusi dan berpotensi melanggar hukum.
“Penimbunan bahan pokok merupakan tindakan yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku karena dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga,” kata Sukanto.
Disperindag juga meminta pedagang dan pengecer untuk tidak menjual komoditas di atas HET. Pengawasan distribusi dan harga, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas pasar.
Sebagai langkah stabilisasi, pemerintah turut menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng bersubsidi MinyaKita guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Sulawesi Tenggara tetap terkendali.










