TVRINews, Sulawesi Tenggara
Polda Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kelangkaan gas bersubsidi menjelang Iduladha 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung ke agen-agen penyalur guna memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi di lapangan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah. Menindaklanjuti itu, tim kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada ketersediaan stok, tetapi juga pada potensi pelanggaran dalam distribusi LPG bersubsidi yang dapat memicu kelangkaan di masyarakat.
Petugas juga mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kepolisian memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengawasi agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi,” kata Dody.
Polda Sultra menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan distribusi LPG bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau keuntungan ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi LPG di wilayahnya. Para pengecer pun diimbau agar menjual LPG 3 kilogram sesuai harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan praktik penjualan di atas harga wajar.
Dody menambahkan, menjelang Iduladha 1447 Hijriah, kebutuhan LPG diperkirakan meningkat sehingga pengawasan akan terus diperketat untuk menjaga stabilitas pasokan di masyarakat.










