TVRINews, Sulawesi Tenggara
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026. Jika pada tahun sebelumnya bantuan tersebut hanya menjangkau sekitar tiga ribu unit rumah, tahun ini jumlahnya meningkat hingga mencapai 10 ribu unit rumah.
Peningkatan alokasi bantuan tersebut terungkap setelah pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 program BSPS di Sulawesi Tenggara hanya menyasar 3.077 unit rumah. Sementara pada tahun 2026, alokasi bantuan meningkat menjadi 9.350 unit rumah.

(Foto: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak)
"Jumlah tersebut kemudian kembali bertambah sebanyak 650 unit setelah adanya audiensi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian PKP. Dengan tambahan tersebut, total bantuan BSPS yang diterima Sulawesi Tenggara pada tahun 2026 mencapai 10.000 unit rumah," ujar Martin, Rabu 10 Juni 2026.
Program BSPS akan didistribusikan ke 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat yang membutuhkan. Program ini ditujukan untuk membantu warga yang masih menempati rumah tidak layak huni agar dapat memperoleh hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.
Peningkatan alokasi bantuan dari 3.077 unit pada tahun 2025 menjadi 10.000 unit pada tahun 2026 dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai program yang diarahkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk program renovasi rumah tidak layak huni. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota akan terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Melalui peningkatan alokasi BSPS hingga 10 ribu unit rumah pada tahun 2026, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Sulawesi Tenggara yang dapat menikmati hunian yang layak, aman, dan sehat. Program tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.










