TVRINews, Kendari
Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kota Kendari.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak, khususnya BBM bersubsidi, berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah SPBU Rabam di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa proses penyaluran BBM, termasuk transaksi pembelian BBM bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembelian sesuai ketentuan dan mencegah pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.
Petugas juga memantau antrean kendaraan di area SPBU. Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean panjang yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan penyaluran BBM di sejumlah SPBU yang didatangi berjalan tertib.
“Alhamdulillah, di Kota Kendari ini pengecekan SPBU hari ini berjalan lancar. Semua berjalan tertib, tidak ada antrean lagi yang panjang. Semoga kondisi ini bisa memperlancar kegiatan masyarakat,” ujar Decky.
Selain memastikan kelancaran distribusi, petugas mengingatkan pengelola SPBU untuk tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi maupun kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kepolisian akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Nana, mengatakan kondisi antrean BBM saat ini mulai membaik. Ia mengaku sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar.
Menurut Nana, kondisi yang lebih tertib membuat masyarakat kini lebih mudah mendapatkan BBM.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pelayanan di SPBU yang didatangi petugas berjalan normal. Ketersediaan pasokan BBM juga masih dalam kondisi aman.
Kepolisian memastikan pengawasan distribusi BBM akan terus dilakukan. Langkah tersebut untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.










