TVRINews, Wakatobi
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar operasi gabungan di sebuah perusahaan pengembangan tanaman kelor milik warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang berlokasi di Desa Waelumu, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Timpora, di antaranya kepolisian, TNI, kejaksaan, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Wakatobi, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wakatobi.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terpadu terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Wakatobi, khususnya yang menjalankan kegiatan usaha serta mempekerjakan tenaga kerja asing.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian WNA yang berada di lokasi. Selain itu, turut diperiksa legalitas perusahaan, izin operasional, serta aktivitas tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, tim turut melakukan pendataan serta koordinasi terkait keberadaan WNA di lokasi.
Kepala Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Alfando Krisman Damanik, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan yang berlaku.
“Keberadaan tenaga kerja asing maupun investasi asing di daerah harus tetap diawasi secara terpadu agar seluruh aktivitas yang dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfando.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada dokumen keimigrasian, tetapi juga mencakup legalitas usaha, ketenagakerjaan, serta aspek administrasi lainnya.
Menurutnya, sinergi antarinstansi melalui Timpora menjadi kunci penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan terhadap orang asing di daerah.
Melalui operasi gabungan ini, Imigrasi Wakatobi bersama Timpora menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Wakatobi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.










