TVRINews, Kendari
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap 338 kasus dan mengamankan 395 orang dalam Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar secara serentak bersama jajaran polres.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Sultra dan dipimpin Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kapolresta Kendari, serta pejabat utama Polda Sultra.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.
”Operasi ini diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi menghadapi hari besar keagamaan serta berbagai agenda daerah melalui upaya ini diharapkan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan lancer,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana, seperti kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga penyalahgunaan narkotika.
Dari 338 kasus yang diungkap, polisi mencatat tiga kasus curanmor dengan tiga tersangka dan tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti, satu kasus curat dengan satu tersangka, serta satu kasus curas dengan satu tersangka. Selain itu, turut diamankan 15 kasus kepemilikan senjata tajam.
Polisi juga mengungkap 251 kasus minuman keras dengan barang bukti 1.483 botol minuman keras pabrikan dan lebih dari 4.003 liter minuman keras tradisional. Selain itu, 12 kasus perjudian melibatkan 36 orang, 10 kasus prostitusi dengan 19 orang, 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka dan barang bukti 832,71 gram sabu, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang.
Sebagian pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara lainnya menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
Selain hasil operasi, Polda Sultra juga mencatat pengungkapan kasus 3C dan narkotika sejak Januari 2026 hingga akhir Operasi Pekat Anoa 2026, meliputi 24 kasus curanmor dengan 25 tersangka, enam kasus curat dengan tujuh tersangka, dua kasus curas dengan tiga tersangka, serta 209 kasus narkotika dengan 266 tersangka. Polisi juga mengungkap dua kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Kapolda Sultra menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
Polda Sultra menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.










