TVRINews, Konawe Utara
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menyerahkan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kesehatan. Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Lahan pembangunan kemudian diserahkan kepada manajemen PT PP dan Hepsa sebagai kontraktor pelaksana proyek. Prosesi penyerahan disaksikan Sekretaris Daerah Konawe Utara Safruddin, Direktur RSUD Konawe Utara, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, mengatakan pembangunan RSUD Tipe C merupakan proyek strategis daerah untuk memperkuat infrastruktur kesehatan dan memperluas akses layanan medis masyarakat.
Ia menyampaikan penyerahan lahan menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan rumah sakit yang akan menjadi fasilitas rujukan di Konawe Utara.
Abuhaera juga meminta kontraktor mengutamakan kualitas pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pelaksana proyek, pemerintah daerah, dan konsultan agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Kesehatan, Wahyu, menyebut penyerahan lahan menjadi tahapan penting sebelum dimulainya pembangunan fisik rumah sakit. Ia optimistis proyek dapat selesai sesuai target.
“Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 210 hari kalender dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026,” ujar Wahyu, Kamis, 11 Juni 2026.
Untuk menjamin kualitas pembangunan, proyek RSUD Tipe C Konawe Utara akan diawasi oleh tim pengawasan Kementerian Kesehatan, konsultan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dinas Pekerjaan Umum kabupaten dan provinsi, serta Dinas Kesehatan.
Pemerintah berharap kehadiran RSUD Tipe C tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mempercepat akses pelayanan medis, dan memperkuat sistem kesehatan di Kabupaten Konawe Utara.










