TVRINews, Kendari
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat mulai Juli 2026. Program ini menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga pangan di tengah dinamika perekonomian nasional.
Sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi sasaran program tersebut. Setiap keluarga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan secara bertahap.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, mengatakan bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan pangan, terutama bagi keluarga yang membutuhkan,” kata Abdul Rauf.
Menurutnya, program bantuan beras juga merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan harga pangan yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga masyarakat.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara proses distribusi akan dilakukan oleh Perum Bulog hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima nantinya dapat mengambil bantuan di titik distribusi yang telah ditentukan pemerintah, seperti kantor kelurahan maupun kantor desa setempat.
Abdul Rauf menjelaskan penyaluran bantuan direncanakan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama dijadwalkan mulai Juli 2026, sedangkan tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan ketersediaan pangan nasional.
“Penyaluran akan dilakukan secara bertahap. Jadwal tahap berikutnya menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat serta kondisi pangan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng subsidi pada Februari hingga Maret 2026 kepada sekitar 27 ribu keluarga penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah kota tersebut.
Pemerintah juga menyebut jumlah penerima bantuan pada penyaluran berikutnya masih dimungkinkan berubah seiring pembaruan data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial.
Melalui program ini, pemerintah berharap ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di berbagai daerah.










