TVRINews, Kendari
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil mengimbau masyarakat aktif melakukan pemutakhiran data kependudukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran program perlindungan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Selain identitas diri, masyarakat juga diminta memastikan informasi lain, termasuk status dan jenis pekerjaan, tercatat secara akurat. Data tersebut menjadi salah satu bagian dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan penentuan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari Rulyana mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian data, termasuk terkait penetapan desil.
“Kalau masyarakat menemukan ketidaksesuaian dalam penentuan desil, bisa melaporkannya ke Disdukcapil untuk dilakukan perbaikan data,” jelas Rulyana.
Menurutnya, pemutakhiran data juga berkaitan dengan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Saat ini, cakupan kepemilikan IKD di Kota Kendari telah mencapai lebih dari 25 persen dan terus didorong agar mendekati target nasional sebesar 50 persen.
Rulyana menuturkan, salah satu persoalan yang masih ditemukan di lapangan adalah ketidaksesuaian data pekerjaan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Perubahan status pekerjaan yang tidak diperbarui dapat memengaruhi pemetaan kondisi sosial ekonomi dan berpotensi berdampak pada penentuan desil penerima program perlindungan sosial.
“Misalnya sebelumnya masyarakat masuk desil satu atau dua dan menjadi penerima bantuan sosial. Ketika status pekerjaannya berubah, secara otomatis bisa memengaruhi statusnya sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diminta proaktif memeriksa kembali data kependudukan yang dimiliki. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, perbaikan dapat dilakukan melalui Disdukcapil Kota Kendari.
Pemutakhiran data diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban administrasi kependudukan, tetapi juga membantu pemerintah memastikan program perlindungan sosial dan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera memperbarui data apabila terjadi perubahan kondisi, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi penetapan desil maupun akses terhadap program bantuan pemerintah.










