TVRINews, Kendari
Fenomena El Nino yang kini berada pada intensitas sangat kuat meningkatkan ancaman kekeringan di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026, sehingga pemerintah mulai memperkuat langkah antisipasi, terutama untuk melindungi kawasan pertanian dari ancaman gagal panen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang paling rentan terdampak kekeringan. Berkurangnya curah hujan berpotensi menyebabkan menurunnya ketersediaan air bagi lahan pertanian dan mengganggu produktivitas tanaman pangan.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari bersama pemerintah daerah pun mulai memperkuat penanganan kekeringan di sejumlah wilayah terdampak. Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Muhammad Harliansyah, mengatakan langkah penanganan telah dilakukan sejak Juli 2026. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air dalam menghadapi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino.
“Penanganan diprioritaskan pada wilayah yang mengalami kekeringan, khususnya kawasan persawahan dengan tanaman padi yang telah mendekati masa panen. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko gagal panen yang dapat berdampak terhadap produksi pangan masyarakat.Sejumlah daerah telah mendapatkan penanganan, di antaranya Kabupaten Muna Barat, Muna, Bombana, Kolaka, dan Buton Utara,” terang Harliansyah, dikutip Senin, 31 Agustus 2026.
Bantuan yang disalurkan berupa alat dan mesin pertanian atau alkon, dukungan operasional bahan bakar minyak, serta bantuan pipa untuk menyalurkan air menuju lahan pertanian yang mengalami kekurangan pasokan air.
Selain penyaluran bantuan, BWS Sulawesi IV Kendari juga melakukan penanganan di sejumlah daerah irigasi serta mengaktifkan kembali pompa air milik petani untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi tanaman.
Sebagai langkah mempercepat respons terhadap kondisi darurat, BWS Sulawesi IV Kendari juga telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kekeringan. Satgas tersebut disiagakan untuk menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah daerah, memantau wilayah terdampak, serta melakukan identifikasi dan penanganan secara cepat.
Muhammad Harliansyah menegaskan, penanganan dampak El Nino tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, hingga masyarakat.
Melalui koordinasi dan langkah antisipasi sejak dini, pemerintah berharap dampak kekeringan terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan, sehingga ancaman gagal panen serta gangguan terhadap ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara dapat ditekan.









