TVRINews, Sulawesi Tenggara
Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Provinsi Sulawesi Tenggara terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga awal Mei 2026, tercatat 667.305 penerima manfaat telah terjangkau di berbagai wilayah di Sultra.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sulawesi Tenggara menyebut capaian tersebut sebagai indikator keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus mendorong perekonomian daerah.
Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, mengatakan keberhasilan Program MBG merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para mitra pelaksana di lapangan.

“Program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal dalam rantai distribusi serta penyediaan bahan pangan,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan program agar berjalan optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan diberikan melalui pengawasan anggaran, penguatan koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Meski mencatat hasil menggembirakan, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain menjaga ketersediaan bahan baku di tengah fluktuasi harga serta keterbatasan pasokan di beberapa daerah.
Perluasan layanan ke wilayah kepulauan juga membutuhkan perhatian khusus karena kondisi geografis yang beragam dan akses distribusi yang lebih sulit.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya standar kesehatan dan lingkungan dalam pelaksanaan program. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta memastikan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berjalan baik.
Ketersediaan energi seperti pasokan gas dan BBM untuk operasional SPPG di luar wilayah perkotaan juga menjadi faktor penting guna menjaga keberlanjutan layanan Program Makan Bergizi di Sulawesi Tenggara.










