TVRINews - Kendari
Penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah mencapai sekitar 90 persen. Pemerintah Kota Kendari menargetkan penyaluran bantuan kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) dapat dituntaskan hingga akhir September 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Abdul Rauf mengatakan, bantuan pangan tersebut menyasar 27.660 KPM yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap KPM mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras per bulan.
Khusus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan disalurkan sekaligus. Dengan demikian, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.

“Alhamdulillah, kemarin itu kurang lebih sudah 90 persen penyaluran bantuan pangan. Mudah-mudahan sampai tanggal 30 September ini semua bisa selesai,” ujar Abdul Rauf kutip Selasa, 29 September 2026.
Sejumlah kecamatan bahkan telah menyelesaikan penyaluran hingga 100 persen. Di antaranya Kecamatan Nambo dan Kecamatan Abeli.
Pemerintah Kota Kendari berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran agar bantuan diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima.
Abdul Rauf menambahkan, pemerintah pusat juga telah memberikan informasi mengenai rencana kelanjutan program bantuan pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Namun, pemerintah daerah masih menunggu arahan dan petunjuk teknis terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
“Karena kita mendapatkan kabar baik lagi dari pemerintah pusat, khususnya bulan Oktober, November, Desember sepertinya akan memberikan lagi bantuan pangan kepada saudara-saudara kita yang desil satu sampai empat untuk mendapatkan bantuan pangan. Kita tinggal menunggu perintah dan petunjuk penyaluran tersebut,” jelas Abdul Rauf.
Pemerintah Kota Kendari akan menindaklanjuti petunjuk dari pemerintah pusat setelah mekanisme penyaluran bantuan pangan untuk periode berikutnya ditetapkan.










